saatnyaumroh

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Bipih Jemaah Haji 2023 Rerata Rp. 49,8 Juta

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah dan DPR sudah sependapat Tarif Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Tarif Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penerapan poin manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penerapan dana poin manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada skor manfaat dengan keperluan anggaran berkisar 845 miliar.

“Dari cara kerja diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar tarif haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tak usah menambah tarif pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).

“Hasil kesepakatan ini berikutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Tarif Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.

Menag berterima kasih, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Umpamanya, skor kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang mulanya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan member Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan kepada upaya peningkatan kwalitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.

Temukan Kami di

Phone / WA : 0858-1134-9472

website : www.travelwisatahalal.com

youtube : Travel Wisata Halal

Facebook : @travelwisatahalal

Instagram : @travelwisatahalal

Exit mobile version